Penandatanganan RPJPD, Sinergi Antara Pemkot dan DPRD Samarinda
Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2024 berlangsung lancar. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota, Rabu (6/3/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintah kota dan anggota DPRD Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menjelaskan bahwa RPJPD Kota Samarinda adalah dokumen perencanaan pembangunan kota untuk masa 20 tahun ke depan, yang merinci visi, misi, dan arah pembangunan daerah.
Andi Harun menambahkan bahwa calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda untuk periode selanjutnya diharapkan menggunakan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas. “RPJPD ini merupakan landasan bagi pemimpin yang akan datang untuk mengembangkan Samarinda sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar, menegaskan dukungan dan sinergi DPRD Samarinda dengan Pemerintah Kota dalam mewujudkan rancangan ini. “Kami dan pemerintah kota sudah bersinergi. Kami sepakat bahwa apa yang telah dituangkan dalam rancangan ini adalah kesepakatan bersama. Insya Allah, siapa pun pemimpin yang akan datang, akan memiliki kerangka yang jelas untuk RPJPD 2025-2045,” paparnya. (Adr/lin/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.