
Editorialkaltim.com – Pemindahan guru antar satuan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan menjadi sorotan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik, bukan karena faktor subjektivitas terhadap guru tertentu.
Menurut Darlis, hampir seluruh daerah di Kaltim saat ini masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar. Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim harus melakukan penyesuaian penempatan guru agar kebutuhan di setiap sekolah dapat terpenuhi.
“Pada semua lini kita masih kekurangan tenaga pengajar. Karena itu, dinas kadang-kadang melakukan penyesuaian. Ada wilayah yang kelebihan guru, tetapi di tempat lain justru kekurangan,” ujar Darlis, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, redistribusi guru menjadi langkah yang harus ditempuh untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal. Sebab, tidak sedikit sekolah yang memiliki kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara sekolah lain justru mengalami kekosongan tenaga pendidik.
Sebagai contoh, kata dia, ada sekolah yang memiliki jumlah guru matematika melebihi kebutuhan. Di sisi lain, terdapat sekolah yang masih kekurangan guru untuk mata pelajaran yang sama.
“Misalnya guru matematika di satu sekolah berlebih, sementara di sekolah lain kekurangan. Mau tidak mau pemerintah mengambil kebijakan memindahkan tenaga pengajar ke daerah yang membutuhkan,” katanya.
Darlis menegaskan, kebijakan pemindahan guru murni didasarkan pada kebutuhan pendidikan di lapangan. Ia membantah anggapan yang menyebut perpindahan guru dilakukan karena faktor kedekatan atau ketidaksukaan terhadap individu tertentu.
“Ini tidak ada unsur like and dislike. Betul-betul hanya penyesuaian dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui kebijakan perpindahan guru yang dilakukan dalam waktu relatif singkat kerap memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak. Terutama terkait alasan perpindahan dan kepastian penempatan guru di sekolah masing-masing.
Menurutnya, langkah cepat yang diambil pemerintah merupakan konsekuensi dari masih terbatasnya jumlah tenaga pendidik di berbagai daerah. Karena itu, ketika terdapat sekolah yang mengalami kekurangan guru, Disdikbud harus segera melakukan penyesuaian agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
“Kadang muncul pertanyaan kenapa guru dimutasi atau dipindahkan begitu cepat. Itu karena situasinya memang kita sangat kekurangan tenaga pendidik. Jadi ketika ada sekolah yang sangat membutuhkan guru, dinas harus segera mengambil langkah agar kekosongan itu bisa teratasi,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



