Pemekaran Wilayah di Kutai Timur Diklaim Sebagai Kunci Pembangunan Masa Depan

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, menganggap rencana pemekaran daerah atau Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai isu kunci untuk pembangunan masa depan.

Dalam musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim tahun 2025-2045, Jimmi mengusulkan agar isu pemekaran wilayah ini diperhatikan serius. “Saya sendiri yang menyampaikan kepada panitia musyawarah RPJPD untuk mempersiapkan pemekaran wilayah,” kata Jimmi, Selasa (21/5/2024).

Menurut Jimmi, Kutai Timur memiliki urgensi serius untuk melakukan pemekaran, mengingat jumlah penduduk yang besar serta luas wilayah yang memadai. Ini dianggap penting untuk perencanaan pembangunan dua puluh lima tahun ke depan.

Dengan pemekaran, Jimmi yakin pelayanan kepada masyarakat akan semakin efisien. “Untuk Kabupaten Kutim misalnya, dengan pusat administrasi di Sangatta Utara, masyarakat di luar Sangatta Utara mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi,” jelasnya.

Jimmi juga menyatakan keinginannya agar Kutai Timur dibagi menjadi tiga kabupaten dan satu kota, dengan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan bergabung menjadi satu kota, seperti Bontang. Selain itu, lima kecamatan yang telah diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan.

“Saya pikir kecamatan-kecamatan lainnya juga sudah siap dengan pemekaran ini,” tambah Jimmi.(shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version