Pembentukan Pansus DPRD Bontang Terkait Hilangnya Pemukiman Loktunggul
Editorialkaltim.com – DPRD Bontang tengah mempersiapkan pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengatasi isu mengenai pemukiman Loktunggul yang hilang, di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Utara. Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan dengan beberapa dinas terkait.
Agenda pembentukan pansus ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan di ruang rapat Sekretariat Dewan. Tujuan utama pansus adalah untuk menyelidiki dan menemukan jawaban seputar penyebab pemukiman Loktunggul, yang telah ada sejak dahulu, kini hilang dari peta.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, mempertanyakan posisi pemukiman Loktunggul yang kini tak tercatat dalam amdal, padahal perusahaan PT Graha Power Kaltim (GPK) baru berdiri pada 2012. “Loktunggul sudah ada jauh sebelum PT GPK. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita,” ujar Amir.
Saat ini, masyarakat Loktunggul merasa dibiarkan, meskipun telah terdaftar secara administratif. Amir menambahkan, “Tidak ada sentuhan nyata dari pemerintah atau perusahaan. Apalagi dalam hal bantuan sosial.”
Kunjungan sebelumnya yang dilakukan DPRD mengungkapkan bahwa masyarakat setempat kerap merasa terabaikan. “Selama 7 tahun, mereka terus berteriak. Anak-anak mereka tidak diberdayakan, dan jika diberi pekerjaan, hanya pekerjaan kasar,” tutur Amir.
Ia menekankan bahwa meskipun PT GPK telah membangun masjid di Loktunggul sebagai tanggung jawab sosialnya, hal itu tidak cukup. “Masjid mewah saja tidak mencukupi. Masyarakat perlu diberdayakan,” tegas Amir.(lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.