
Editorialkaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, mengapresiasi keterbukaan para pelaku usaha di Jalan Abul Hasan yang menerima kebijakan baru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Meski sempat menuai penolakan, para pelaku usaha akhirnya menerima tawaran Dishub yang memberikan kelonggaran menyesuaikan penerapan Sistem Satu Arah (SSA). Dishub memberi tenggat waktu dua minggu bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan aturan baru tersebut.
“Kami sangat apresiasi. Artinya, pelaku usaha di Jalan Abul Hasan menerima dengan lapang dada dan siap menjadi bagian dari masyarakat yang sadar akan peraturan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Deni usai rapat hearing bersama Dishub dan perwakilan pelaku usaha di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis agar kebijakan baru dapat diterima masyarakat dengan baik. Deni menjelaskan, masyarakat dan pelaku usaha diberi kelonggaran untuk parkir di dua sisi jalan, meski kebijakan ini bersifat sementara sambil menunggu hasil evaluasi dari Dishub Samarinda.
“Kami sebagai fasilitator dari DPRD Kota Samarinda menyepakati pemberian kelonggaran parkir di dua sisi,” tambahnya.
Usai pertemuan, para pelaku usaha menyetujui kebijakan transisi tersebut. Deni menilai, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mencari solusi terbaik.
“Hanya saja ini bersifat sementara sambil kita menata dan mensosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya di Jalan Abul Hasan, agar dapat mempersiapkan lahan parkirnya,” pungkas Deni. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.