
Editorialkaltim.com – Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) Kota Samarinda mendesak pemerintah menertibkan menjamurnya minimarket waralaba seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi. Keberadaan toko-toko modern itu dinilai makin menekan usaha pedagang tradisional.
Dewan Pembina P2SM Samarinda, Ambo Asse, mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Kota Samarinda. Menurutnya, kedatangan mereka untuk mengingatkan kembali aturan daerah soal jam operasional dan jarak antar minimarket.
“Maksud kedatangan kami ke sini pertama, mengingat peraturan perda yang pernah diterbitkan. Jam buka penjual skala modern itu ada batasannya, mulai jam 10 pagi sampai jam 11 malam,” ujar Ambo, Rabu (29/10/2025).
Ia menyebut, aturan tentang jarak antar toko modern juga sudah tak lagi dijalankan sebagaimana mestinya.
“Dulu jarak dari satu titik ke titik lainnya harus 500 meter baru bisa. Sekarang ini kan sudah menjamur, kita saksikan sama-sama,” katanya.
Ambo menilai lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha modern membuat banyak pedagang kecil kehilangan pelanggan dan pendapatan turun drastis.
“Kita sebagai penjual tradisional enggak bisa berkembang. Dari segi modal dan tempat sudah kalah jauh. Kalau begini terus, ya matilah kita ujungnya,” ucapnya.
Meski kecewa, para pedagang mengaku tak ingin menempuh aksi demonstrasi untuk menyampaikan keluhan mereka.
“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bisa ditindaklanjuti. Enggak usah kita turun jalan berdemo, kalau bisa diselesaikan begini kan lebih aman,” tuturnya.
Ambo berharap pemerintah kota segera menegakkan kembali peraturan yang ada agar pedagang kecil tetap punya ruang untuk bertahan di tengah gempuran toko waralaba. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



