PDIP Waspadai Potensi Kecurangan TSM di Pilkada 2024, Kritik Keras Putusan MK
Editorialkaltim.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait potensi pengulangan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilihan umum yang akan datang.
Kekhawatiran ini muncul berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2024, serta dalam menghadapi pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
Dalam sebuah rapat koordinasi nasional (rakornas) yang diadakan di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengekspresikan keprihatinannya.
“Kami melihat adanya kemungkinan besar praktik-praktik kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 secara TSM akan terulang dalam pilkada mendatang,” ungkap Hasto pada Senin (22/4/2024).
Menanggapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024, Hasto mengemukakan bahwa keputusan tersebut tidak mencerminkan keadilan yang sejati.
“Putusan MK ini menunjukkan kemunduran dalam prinsip kedaulatan rakyat dan memungkinkan terulangnya kecurangan yang akan semakin merusak nilai-nilai demokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasto mengkritik MK karena dianggapnya semakin mengesahkan penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia.
“Indonesia berada pada titik di mana demokrasi otoriter semakin diperkuat oleh praktik-praktik kekuasaan yang tidak adil,” tambahnya.
Meskipun demikian, Hasto tidak lupa memberikan penghargaan kepada tiga hakim MK yang telah memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan tersebut.
“Ini adalah kali pertama dalam sejarah sengketa Pilpres di MK di mana ada hakim yang berani menyuarakan kebenaran melalui pendapat berbeda,” tutur Hasto, mengapresiasi langkah berani ketiga hakim tersebut. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.