Nasional

PDIP Tolak Penambahan Kementerian: Bukan untuk Akomodasi Politik, Tapi Cita-cita Bernegara

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (Foto: Dok PDIP)

Editorialkaltim.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menyatakan penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Rencana ini mencakup pembatasan jumlah kementerian hingga 34, sementara ada usulan untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40 di era kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa pembentukan kementerian seharusnya bertujuan untuk mencapai visi pembangunan negara, bukan semata-mata sebagai sarana akomodasi bagi kekuatan politik pendukung.

Baca  Utang Pemerintah Naik Lagi, Nilainya Rp8.253 T hingga Januari 2024

“Tujuan pembentukan kementerian adalah untuk mencapai visi besar bernegara, bukan sekedar menampung aspirasi politik,” ujar Hasto di Jakarta Pusat, pada Senin (13/5/2024).

Hasto menambahkan, Undang-Undang Kementerian yang saat ini berlaku masih relevan dan visioner dalam menjawab tantangan global dan kebutuhan nasional, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik global. Menurutnya, kebutuhan akan sebuah desain pemerintahan yang efektif dan efisien sangatlah krusial.

Baca  Subsidi Listrik 6,1 Juta Pelanggan Salah Sasaran, DPR Desak ESDM Evaluasi Data Penerima

“Kita membutuhkan pemerintahan yang tidak hanya luas dalam akomodasi, tetapi juga efektif dan efisien dalam menghadapi tantangan geopolitik global,” terang Hasto.

Dia menegaskan peraturan yang ada saat ini sudah cukup mewakili tanggung jawab negara dalam menangani masalah-masalah rakyat dan mencapai tujuan-tujuan strategis nasional.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyampaikan dukungannya terhadap rencana ini saat berbicara di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5/2024).

Baca  Jumlah Wajib Pajak Melonjak, Pemerintah Siap Luncurkan Core Tax System

Menurut Habiburokhman, penambahan jumlah kementerian akan memungkinkan lebih banyak pihak terlibat dalam pembangunan negara.

“Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi,” ungkapnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button