Pansus Tetapkan Jargon “Bontang Sentosa” pada RPJPD 2024-2045
Editorialkaltim.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Bontang, Adrofdita, mengumumkan persetujuan final terhadap tagline RPJPD 2025-2045, “Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III di Kantor DPRD Bontang, Rabu (24/7/2024).
Adrofdita mengungkapkan bahwa visi dan jargon baru tersebut merupakan hasil dari diskusi panjang dan produktif yang berlangsung dalam rapat finalisasi Pansus yang diadakan pada malam Selasa (16/7/2024). “Kata ‘kualitas’ yang sebelumnya digunakan, kini diganti dengan ‘Sentosa’ yang menurut KBBI berarti bebas dari segala kesukaran dan bencana, aman, tentram, dan sejahtera,” jelasnya.
Visi ini, menurut Adrofdita, telah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kaltim tentang penyelarasan RPJPD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045. Misi dari RPJPD ini meliputi percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, inklusif, inovatif, dan berakhlak mulia, serta peningkatan kualitas dan kapasitas SDM yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
Lebih lanjut, Adrofdita memaparkan bahwa arah kebijakan prioritas atau ‘game changer’ dari RPJPD mencakup pengembangan kawasan industri melalui hilirisasi industri, pengembangan pariwisata, pembangunan Bontang Techno Park dan Edu Wisata, penanggulangan bencana banjir, serta pembangunan akses air minum melalui perpipaan dan sanitasi yang aman. (lia/roro/adv)
“Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.”