Pangkas Antrian Jemaah, Komisi III DPR Minta Dana Talangan Haji Dihapus

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Achmad, mengusulkan agar talangan dana haji yang dilakukan oleh bank dihapuskan. Sehingga, kata Achmad, masa tunggu calon jemaah haji bisa dipangkas.

Hal tersebut diungkapkan Achmad dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Ruang Sidang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Menurut Achmad yang juga Politisi Fraksi Partai Demokrat mengatakan langkah untuk memangkas masa tunggu calon jemaah haji perlu diambil dengan menghapuskan sistem talangan dana haji. Hal ini dilakukan untuk mengurangi antrean pendaftaran jemaah haji yang terus memanjang.

“Lamanya masa tunggu calon jemaah haji disebabkan oleh praktik dana talangan dari berbagai bank. Oleh karena itu, langkah ini harus segera diambil untuk mempercepat proses pendaftaran jemaah haji,” ujar Achmad.

Achmad menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam memastikan penghapusan talangan dana haji guna mempersingkat proses pendaftaran calon jemaah haji.

“Ini membutuhkan kebijakan yang tegas dari pemerintah bahwa talangan Haji tidak boleh lagi digunakan, untuk memperpendek antrian pendaftaran dan memastikan agar waiting list tidak terus bertambah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Achmad juga mengungkapkan adanya upaya dari pihak perbankan yang mencari calon jemaah haji hingga ke pelosok desa untuk menawarkan talangan dana haji.

“Kadang-kadang orang perbankan itu mencari ke mana-mana ke desa-desa, siapa yang mau naik haji Rp500 ribu sudah, kami menalanginya 25 juta gitu, ini yang menyebabkan waiting list kita,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version