PAD Naik, Mendagri Apresiasi Daerah Otonomi
Editorialkaltim.com – Dr. H. Sunggono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H. Muhammad Tito Karnavian. Ini adalah bagian dari peringatan Hari Otonomi Daerah, yang diadakan di Halaman Kantor Bupati Kukar, Sabtu (29/4),
Amanat Mendagri menekankan pentingnya refleksi dan pemahaman esensi filosofis dari penetapan otonomi daerah. Tujuan utamanya adalah untuk mencapai kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mengapa hari otonomi daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? Pertanyaan filosofis ini penting untuk kita refleksikan,” kata Sunggono, membacakan amanat Mendagri.
Menurut sejarah, pada tahun 1995, pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 27 daerah tingkat II percontohan. Inilah tonggak awal dari pelaksanaan otonomi daerah.
“Ditanggal 7 Februari 1996, pemerintah pusat mengeluarkan keputusan presiden nomor 11 tahun 1996 tentang hari otonomi daerah,” terang Sunggono.
Mendagri Tito mengapresiasi daerah-daerah otonom baru yang berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskal mereka, dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tahun 2023 dengan tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.
“Saya apresiasi daerah-daerah otonom baru yang berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya,” kata Sunggono, mewakili Mendagri.
Tito juga menyerukan daerah dengan PAD rendah untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam menggali potensi PAD mereka.
“Inilah tantangan sekaligus kesempatan bagi kepala daerah di Indonesia untuk menunjukkan kemampuan leadership dan entrepreneurship mereka,” tutupnya. (lin/adv)