Kukar

Optimalisasi Pengawasan Pembangunan IKN: Kolaborasi Pemkab Kukar dan Ombudsman

Kajian Sistemik yang diinisiasi oleh Ombudsman Republik Indonesia dilakukan secara virtual. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dalam sebuah pertemuan virtual yang penting pada Rabu (6/3/24), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur, berpartisipasi dalam Kajian Sistemik yang diinisiasi oleh Ombudsman Republik Indonesia. Acara ini berfokus pada pengumpulan data dan informasi terkait pengawasan pelayanan publik dalam pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). Pertemuan berlangsung di Ruang Vidcon Lt.2 Kantor Bupati Kukar, menandakan seriusnya upaya kolaboratif antara pemerintah lokal dan ombudsman.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia, Heri Susanto, serta Inspektorat Kabupaten PPU dan Inspektorat Balikpapan, menegaskan kepentingan bersama dalam memastikan bahwa pembangunan infrastruktur IKN berlangsung dengan pengawasan yang ketat dan efektif. Tujuan utama adalah untuk mengoptimalkan pelayanan publik di sektor ini, yang merupakan prioritas dalam agenda pembangunan nasional.

Baca  Bupati Edi Damansyah Lantik Adi Sucipto Sebagai Kades PAW Desa Purwajaya

Dalam sambutannya, Ahyani Fadianur menekankan komitmen Kabupaten Kukar sebagai penyanggah IKN untuk terus memperbaiki dan berkoordinasi dengan otoritas IKN. Pendukung utama program pembangunan IKN, Pemkab Kukar, menunjukkan keseriusannya dalam mendukung proyek strategis nasional ini melalui koordinasi dan kolaborasi yang efektif.

Menanggapi hal ini, Heri Susanto dari Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan pentingnya pembangunan IKN dalam orientasi pembangunan nasional yang Indonesia-sentris. Ini mencerminkan upaya mempercepat transformasi ekonomi nasional yang selama ini terpusat di Pulau Jawa, sekaligus membawa identitas nasional dan cita-cita menjadi negara maju.

Baca  Bupati Kukar Lepas 1.500 Peserta Jambore MTB Sepeda Begodak Padang Huma ke-10

Lebih lanjut, Susanto menambahkan bahwa pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman sangat krusial dalam penyelenggaraan infrastruktur dan lingkungan IKN. Melalui kajian sistemik, diharapkan dapat diidentifikasi permasalahan dan diberikan saran perbaikan untuk memastikan pelayanan publik berkualitas tinggi dalam pembangunan dan pengelolaan IKN.

Pada kesempatan ini, Ahyani Fadianur menyampaikan, “Kami siap memberikan dukungan penuh, termasuk data dan informasi yang diperlukan oleh Ombudsman dan otoritas IKN untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan lancar dan sesuai harapan.”

Baca  Bupati Kukar Bicara Kunci Sukses Pembangunan Daerah di Kompas TV

Kegiatan ini menandai langkah maju dalam upaya memperkuat pengawasan pembangunan infrastruktur IKN, dengan harapan pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Indonesia. Kerjasama antara Pemkab Kukar dan Ombudsman Republik Indonesia menjadi contoh penting dari kolaborasi pemerintah dalam mengawal proyek-proyek strategis nasional (shn/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button