Samarinda

Optimalisasi Kemudahan Layanan, BPJS Kesehatan Hadirkan Fitur Antrian Online dan Pengaduan Pelayanan Pada Mobile JKN

Layanan digital BPJS Kesehatan dengan inovasi aplikasi Mobile JKN. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Menuju satu dekade perjalanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku badan hukum publik terus meningkatkan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan terus berkembang karena masih menjadi program andalan untuk seluruh warga Indonesia.  Dengan kecanggihan teknologi yang ada saat ini mendorong untuk terus mengadopsi sistem digitalisasi online demi terciptanya kemudahan bagi peserta JKN.

Berbagai inovasi berbasis digital terus dikembangkan secara bertahap oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut diimplementasikan dalam suatu inovasi dengan aplikasi bernama Mobile JKN yang memiliki berbagai fungsi untuk membantu peserta JKN dalam melakukan perubahan data, cek tagihan, KIS Digital dan masih banyak fungsi lainnya. Sejak diluncurkan tahun 2017, penggunaan Mobile JKN terus meluas keseluruh masyarakat. Salah satunya penerapan sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

Baca  Kurangi Angka Kekerasan, DP2PA Gelar Sosialisasi Produk Hukum Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Antrean online pada Mobile JKN diperkenalkan sebagai inovasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang Mudah, Cepat dan Setara. Selain itu, hadirnya fitur antrian online tersebut diharapkan untuk mempersingkat waktu tunggu dan memberikan dampak penguraian antrian yang terjadi pada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Citra jaya menyatakan bahwa fitur antrian online diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN saat akan mendapatkan layanan kesehatan. Menurutnya, terciptanya berbagai inovasi dan fitur yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan tentunya bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan untuk seluruh peserta JKN secara berkualitas.

Baca  DPMPTSP Kaltim Gelar Forum Konsultasi Publik Perizinan Pertambangan

“Peserta JKN yang telah terdaftar sebaiknya sudah mengunduh aplikasi mobile JKN pada handphonenya karena berbagai fitur tentunya sudah diciptakan sesuai dengan fungsi kepentingan pengguna Mobile JKN. Dengan adanya fitur antrian online ini peserta tidak perlu datang antri ke fasilitas kesehatan sejak subuh untuk mendapatkan nomor antrian, hanya dengan membuka Mobile JKN kemudian memilih fitur antrian online maka bisa langsung memilih waktu dan layanan pada fasilitas kesehatan sesuai dengan jadwal kunjungan yang tersedia sehingga peserta dan anggota keluarga dapat mengatur jadwal secara efisien,” ujar Citra.

Seiring perkembangan digitalisasi dalam layanan kesehatan, dihadirkan pula fitur lainnya pada mobile JKN yaitu ada perubahan data peserta, ketersediaan tempat tidur bahkan ada fitur terkait pengaduan layanan JKN. Fitur pengaduan layanan JKN juga dihadirkan sebagai sarana antar peserta dengan BPJS Kesehatan untuk menyampaikan kritik, saran bahkan keluhan peserta JKN. Mekanisme untuk pelaporannya hanya dengan memilih menu Pengaduan Layanan JKN serta peserta JKN bisa secara langsung mengisikan keluhan dan memilih tempat serta tanggal kejadian. Melalui fitur tersebut dapat ditindaklanjuti langsung oleh petugas BPJS Kesehatan. Kehadiran berbagai fitur tersebut diciptakan untuk mempermudah bahkan menghemat waktu serta dapat memantau kondisi dan keluhan peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. (cr)

Baca  BPJS Kesehatan Perpanjang Layanan di Mal Pelayanan Publik Samarinda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker