Ombudsman Usul Tunda Seleksi CASN Sampai Pilkada Usai, Cegah ASN Jadi Komoditas Politik
Editorialkaltim.com – Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) hingga pascapilkada guna menjamin netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada.
Usulan ini diajukan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Kepegawaian sebagai respons atas permasalahan yang muncul selama sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Najih menyoroti keterlibatan aparatur pusat dan daerah yang menjadi perhatian selama sidang sengketa.
“Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi tidak secara langsung mengaitkan keterlibatan aparatur dengan penurunan nilai demokrasi, namun pengakuan tersebut menegaskan perlunya peningkatan netralitas aparatur negara dan ASN kedepannya,” ujar Najih di Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Lebih lanjut, Najih menjelaskan penundaan ini bertujuan untuk mencegah para ASN menjadi pion dalam permainan politik, serta menghindari godaan janji-janji politik yang tidak substansial.
“Saya mengusulkan kepada Pak Junimart Girsang dan Pak BKN untuk menunda seleksi CASN tahun ini sampai selesainya pilkada, sehingga proses ini tidak dimanfaatkan oleh aktor politik untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian PAN-RB telah menyetujui pembukaan sebanyak 1,2 juta formasi CASN yang terbagi antara instansi pusat dan daerah, sebagai bagian dari tahap awal rekrutmen 2,3 juta ASN yang dijadwalkan berlangsung secara berkelanjutan.
Untuk tahun ini, seleksi CASN dijadwalkan berlangsung dalam tiga periode, dimana periode pertama akan dimulai pada Mei 2024. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.