EditorialSamarinda

Ngemis Online Berkedok Gift, Irwansyah: Mari Bijak Gunakan Sosial Media

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah. (Adpimprov Kaltim).

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim), Irwansyah menyoroti viral term “ngemis online” di kalangan pengguna media sosial saat ini.

Term ini muncul diakibatkan banyaknya konten-konten di salah satu aplikasi media sosial yang menampilkan kegiatan siaran langsung berhadiahkan gift yang bisa diuangkan. Pemberian gift ini bermacam-macam bentuk dan rupanya, dari harga murah hingga yang fantastis.

Salah satu yang sedang viral adalah konten lansia yang mengguyur dirinya menggunakan air atau lumpur untuk mendapatkan gift.

“Ya kita tahu paltform ini bisa digunakan untuk semua orang, hanya saja saya sangat menyayangkan mereka menggunakan media ini tidak dengan hal yang positif, seperti lansia yang mengguyur dirinya, itukan tidak mendidik, jangan sampai itu dicontoh oleh khalayak ramai dan menjadikan orang malas untuk bekerja,” ucapnya, Sabtu (04/02/23).

Baca  Komisi I DPRD Samarinda Usulkan Perda untuk Efektivitas Bantuan Hukum

Dia sangat menyayangkan hal ini, dia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap cerdas dalam menggunakan sosial media. Lantaran media digital saat ini dinilai masih prematur dan belum lengkap payung hukumnya.

Dia mengaku, pihaknya akan memfilter konten-konten yang berkembang di sosial media agar term seperti “ngemis online” berkedok gift tidak lagi membuat resah masyarakat yang takut akan dampak negatifnya.

Baca  LPS PKTV Konsultasi ke KPID Kaltim Jelang Pemilu 2024

“Saya yakin masyarakat Kaltim itu sudah cerdas dalam penggunaan media sosial. Untuk upaya sendiri dikarenakan media digital ini masih prematur dan belum lengkap aturannya, hanya mengacu pada UU ITE saja, tapi kami berusaha untuk melakukan pemfilteran konten,” tutup Irwan.

[HMS | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker