
Editorialkaltim.com – Seorang pria berinisial Y (41) di Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi usai melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku nekat melancarkan aksi bejatnya dengan menyelinap masuk ke kamar korban dalam kondisi telanjang bulat.
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Jumat (23/1/2026) dini hari. Korban diketahui masih berusia 13 tahun.
Kasus ini terungkap ketika korban yang sedang tertidur lelap tiba-tiba terbangun. Ia terkejut merasakan tindakan asusila pada bagian tubuhnya. Saat tersadar, korban syok melihat pelaku sudah berada di dalam kamarnya tanpa mengenakan busana.
Menangis ketakutan, korban lantas mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga langsung mendatangi Mapolsek Samarinda Seberang untuk melaporkan kasus tersebut.
Merespons laporan keluarga korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat. Pelaku Y akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (24/1) sore.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak.
“Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini proses penyidikan sedang berjalan secara intensif. Polsek Samarinda Seberang berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP A. Baihaki.
Selain mengamankan Y, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta dokumen identitas.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 415 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang berat.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



