gratispoll
IKNNasional

NasDem Usul Gibran Berkantor di IKN, Biar Gedung Tak Terbengkalai

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Setwapres)

Editorialkaltim.com — Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Saan, keberadaan Gibran di IKN bisa menghidupkan aktivitas pemerintahan dan memanfaatkan gedung-gedung yang sudah dibangun.

“Biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas. Jadi kami meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN,” kata Saan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Saan mengatakan Gibran bisa menggandeng kementerian koordinator dan lembaga negara untuk ikut berkantor di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara itu. Dengan begitu, infrastruktur yang sudah dibangun di IKN bisa dioptimalkan.

Baca  Kemendiktisaintek Ungkap Butuh Dana Jumbo Rp8,2 T untuk Lunasi Tukin Dosen ASN

“Wakil presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN. Misalnya Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas bisa jadi pionir pemindahan,” jelasnya.

Ia menilai kehadiran Gibran dan perangkat negara di IKN juga bisa mempercepat pembangunan dan pemerataan ke wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.

“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur bisa dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” imbuh Saan.

Meski mendukung UU IKN saat disahkan, NasDem kini mengkritik lambatnya penetapan status IKN karena belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang mengalihkan kedudukan ibu kota dari Jakarta.

Baca  Gibran Rakabuming Bantah Bergabung ke Partai Golkar

“Keputusan presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara hingga saat ini belum diterbitkan. Pemerintah masih dalam proses penapisan ulang strategi pembangunan IKN,” ujarnya.

NasDem, kata Saan, menawarkan dua opsi solusi bagi pemerintah pusat. Pertama, menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan segera menerbitkan dua Keppres: tentang pengalihan kedudukan ibu kota dan pemindahan kementerian/lembaga serta ASN secara bertahap ke IKN.

“Kami mendorong agar pemindahan dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian prioritas supaya ada aktivitas pemerintahan di IKN,” kata Saan.

Baca  KPK Terima Laporan Dana MBG Rp10 Ribu Dipangkas Jadi Rp8 Ribu

Opsi kedua, lanjut Saan, yaitu menunda dan mengevaluasi pembangunan IKN jika dinilai belum siap secara infrastruktur dan regulasi. Dalam skema ini, IKN dijadikan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta tetap menjadi ibu kota negara dengan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2022.

“Langkah ini akan menghentikan polemik status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta bisa tetap jadi ibu kota sampai seluruh persiapan benar-benar matang,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button