
Editorialkaltim.com – Kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas kembali terjadi di Samarinda. Seorang narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berinisial SM (36) ditangkap karena diduga mengendalikan peredaran sabu seberat 193,55 gram.
Kejadian ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca. Ia menilai praktik seperti ini bukan hal baru dan menyebut masih ada oknum di dalam lembaga pemasyarakatan yang “bermain”.
“Sebenarnya, ini bukan hal yang baru. Di dalam sana memang masih banyak yang bermain. Tapi itu hanya oknum tertentu, bukan lembaganya,” ujar Markaca, Jumat (2/5/2025).
Markaca menyebut lemahnya pengawasan menjadi celah bagi narapidana untuk tetap mengendalikan bisnis haram tersebut dari balik jeruji. Ia meminta agar pengawasan diperketat, mulai dari jam kunjungan hingga barang bawaan pengunjung.
“Jangan ditutup-tutupi apa yang terjadi di dalam sana. Kalau seperti ini terus dimaklumi, rantai peredaran narkoba tidak akan pernah terputus,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap personel yang bertugas di lapas guna mencegah keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba.
Polresta Samarinda sebelumnya telah mengamankan SM yang diketahui masih menjalani hukuman, namun mampu mengedarkan sabu ke luar lapas melalui jaringan yang ia kendalikan.(nita/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.