Nadiem Gandeng Hotman Paris Hadapi Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Editorialkaltim.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendampinginya dalam proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kasus ini menyeret program digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun yang dijalankan pada periode 2019 hingga 2022.
Penunjukan Hotman Paris disebut sebagai langkah serius Nadiem untuk menghadapi penyidikan yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Saya siap bekerja sama dan memberikan klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem di Jakarta, Selasa (10/6/2025) dilansir dari Detik.
Nadiem menyatakan dirinya akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Ia menegaskan program tersebut digulirkan untuk merespons krisis pendidikan saat pandemi COVID-19, yang kala itu memaksa pembelajaran dilakukan secara daring.
Menurut Nadiem, Kemendikbudristek harus bertindak cepat untuk menghindari dampak hilangnya pembelajaran selama masa darurat. Pengadaan laptop, modem, dan perangkat lainnya disebut sebagai upaya mitigasi yang harus dilakukan segera.
Total 1,1 juta unit laptop, modem 3G, serta proyektor disalurkan ke lebih dari 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Selain untuk siswa, perangkat itu juga ditujukan untuk mendukung peningkatan kompetensi guru dalam mengajar secara digital.
Dalam pernyataannya, Nadiem menekankan bahwa setiap kebijakan yang ia ambil selama menjabat selalu berdasarkan prinsip transparansi dan itikad baik. Ia pun menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum yang adil dan demokratis.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.