Nasional

MKD Panggil Tempo Terkait Dugaan Suap Kuota Haji, Tuntut Bukti Konkret

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memanggil redaksi majalah Tempo berkaitan dengan laporan edisi 15-21 Juli yang mengungkap dugaan korupsi suap kuota haji melibatkan anggota DPR. Laporan tersebut berjudul ‘Fulus Haji Plus-plus’ mengindikasikan adanya transaksi ilegal yang terjadi di antara Kementerian Agama dan beberapa wakil rakyat terkait penentuan kuota haji 2024.

Menanggapi hal ini, Habiburokhman, salah satu anggota MKD, menegaskan pihaknya bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi mendalam dari Tempo mengenai kebenaran berita tersebut.

Baca  Kena Sanksi DKPP Terkait Pencalonan Gibran, Ketua KPU Enggan Berkomentar

“Kami perlu verifikasi yang mendalam untuk memastikan apakah ada bukti yang mendukung tudingan ini atau tidak,” ujar Habiburokhman dalam sebuah konferensi pers di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Pemanggilan ini dilakukan setelah MKD menerima surat aduan mengenai dugaan jual beli kuota haji yang melibatkan anggota DPR. Habiburokhman menambahkan bahwa MKD akan bertindak serius bila terdapat bukti yang cukup.

“Kami siap mengambil langkah hukum yang diperlukan. Namun, segala proses akan kami lakukan berdasarkan bukti yang konkret dan tidak bisa hanya berdasarkan asumsi,” jelasnya.

Baca  2,3 Juta Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK, Junimart Girsang: Paling Lambat 28 November Tahun 2023

Diketahui sebelumnya, panggilan kepada redaksi Tempo ini sudah diterbitkan oleh MKD sejak tanggal 26 Juli.

MKD menuntut penjelasan rinci terkait dengan sumber informasi dan bukti yang dimiliki oleh Tempo seputar dugaan-dugaan yang tercantum dalam artikel mereka.

Laporan Tempo yang berjudul ‘Fulus Haji Plus-plus’ menyebutkan bahwa Kementerian Agama diduga telah menetapkan kuota haji secara sepihak dan melanggar undang-undang.

Lebih jauh, terdapat dugaan kuat adanya transaksi suap berjumlah miliaran rupiah kepada beberapa anggota DPR. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran serius mengenai integritas pengaturan kuota haji di Indonesia.

Baca  Ecky Awal Mucharam: Peningkatan Utang Luar Biasa, Pertumbuhan Ekonomi Tetap Stagnan

MKD mengharapkan sesi klarifikasi ini dapat memberikan jawaban yang transparan dan mendetail terhadap segala tudingan yang ada, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button