Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono: Tak Ada Masyarakat Dirugikan di Papua
Editorialkaltim.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjamin tidak ada warga yang dirugikan. Hal ini berkaitan dengan rencana perubahan fungsi lahan hutan adat yang ditinggali oleh Suku Awyu di Papua Selatan dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat.
Menteri AHY mengatakan, Presiden Joko Widodo selalu mengutamakan masyarakat lokal dalam setiap kegiatan pembangunan untuk memastikan mereka tidak merasa dirugikan.
“Pembangunan harus dijalankan tanpa mengabaikan keberlanjutan,” ujar AHY di Jakarta, Rabu (5/6/24).
Ia menjelaskan, transformasi lahan di Papua adalah usaha mencari titik temu antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan keinginan dari penduduk setempat.
“Harus dihindari keadaan di mana penduduk setempat terusir dari tanah mereka. Kita berharap tidak ada satu pun masyarakat atau daerah yang ketinggalan dalam pembangunan, karena ini bukan hanya soal ekonomi tetapi juga tentang keadilan sosial,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah tagar All Eyes On Papua mendadak populer di jejaring sosial. Beredar juga sebuah poster di Instagram yang mengklaim bahwa wilayah hutan seluas 36 ribu hektare di Boven Digoel, yang ukurannya melebihi separuh dari wilayah Jakarta, direncanakan untuk diubah menjadi lahan perkebunan sawit.
Masyarakat adat pun menanggapi isu ini dengan serius. Pada 27 Mei 2024, komunitas adat Suku Awyu di Boven Digoel dan Suku Moi di Sorong mengadakan demonstrasi di depan Mahkamah Agung. Mereka menentang penggundulan hutan yang merupakan rumah, sumber makanan, budaya, dan air bagi mereka secara turun-temurun. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.