Editorialkaltim.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumumkan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dan ditambah. Hal ini disampaikan usai rapat dengan Presiden Jokowi, Jumat (24/3), di Kantor Presiden Jakarta.
Budi Karya Sumadi menuturkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya menetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023). Namun, karena mempertimbangkan lonjakan volume pemudik, pemerintah akan memajukan cuti libur lebaran mulai dari 19 April 2023.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” ujar Budi dalam jumpa pers dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Budi Karya Sumadi mengatakan keputusan ini diambil karena melihat keinginan mudik masyarakat cukup tinggi tahun ini.
“Dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa, dengan dimajukan itu pemudik bisa jalan tanggal 18 sore atau 19, 20, 21 April,” paparnya.
Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Namun demikian, ia mengeklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi.
“Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi.
[NDI]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus menginstal Telegram terlebih dahulu di ponsel.