Penajam Paser Utara

Mendesak Inventarisasi Aset PPU, Komisi II DPRD PPU: Untuk Pengelolaan Aset yang Lebih Baik

Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR, mengekspresikan keprihatinannya atas pengelolaan aset pemerintah yang belum terdokumentasi dan dimanfaatkan dengan optimal. Ia menyoroti perlunya tindakan segera untuk melakukan pendataan ulang aset-aset daerah, dalam sebuah pernyataan yang diberikan pada Rabu (21/2/2024)

Syarifuddin HR menunjukkan bahwa beberapa aset pemerintah yang tidak terawat atau belum terpakai sepenuhnya merupakan potensi yang terbuang sia-sia. Kasus-kasus seperti kebakaran yang terjadi di samping Inspektorat membuktikan bahwa penanganan aset memerlukan perhatian lebih lanjut.

Baca  DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal di Proyek IKN

“Kita tidak dapat mengabaikan aset yang kita miliki, karena mereka adalah aset bagi pembangunan daerah kita,” ungkap Syarifuddin HR.

Syarifuddin HR meminta Pemerintah Daerah PPU untuk bertindak cepat dalam menginventarisasi ulang aset-aset tersebut. Aset yang masih memiliki nilai guna, menurutnya, seharusnya tidak dibiarkan kosong atau terbengkalai.

Sebagai contoh nyata, Syarifuddin HR mengangkat masalah lapangan sepak bola yang bisa dikembalikan fungsi dan nilainya melalui rehabilitasi dan pendataan yang tepat. Ia menekankan bahwa aset-aset semacam ini, jika dikelola dengan baik, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan komunitas.

Baca  Abd Rahman Wahid Dorong Potensi Digitalisasi UMKM oleh Pemuda

Syarifuddin HR juga menyarankan agar Pemerintah Daerah mengirim surat kepada pemilik aset yang belum terdaftar untuk mendata ulang, guna menghindari insiden seperti kebakaran atau penelantaran aset yang dapat dimanfaatkan.

Menurut Syarifuddin HR, aset yang tidak terpakai juga bisa dialihfungsikan untuk kebutuhan lain, yang bisa menawarkan solusi alternatif seperti rumah aman atau rumah singgah. Ini bisa menjadi cara efektif untuk menggunakan sumber daya yang ada daripada mengeluarkan biaya untuk pembangunan atau penyewaan baru.

Baca  DPRD PPU Desak Percepatan Program Pipanisasi untuk Pelayanan Air Bersih

Menurutnya, melalui pendekatan yang tepat, aset-aset daerah yang tidak digunakan dapat diaktifkan kembali, menghemat anggaran daerah dan mendukung inisiatif pembangunan yang berkelanjutan. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker