Kukar

Memperingati Hari Buruh, Bupati Kukar Tekankan Penghormatan Hak dan Kewajiban

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menjadi pembina dalam Apel Peringatan Hari Buruh Internasional (istimewa)

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menjadi pembina dalam Apel Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diadakan di Halaman Kantor Bupati pada Rabu (1/5/2024). Dalam rangkaian acara tersebut, perwakilan buruh membacakan pernyataan sikap, dan juga terdapat penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Budi Harianto, yang berjumlah Rp 42 juta.

Saat memotong tumpeng, yang merupakan simbol dari apresiasi dan penghargaan kepada pekerja, Bupati Kukar ditemani oleh Plt Kepala Distransnaker Kukar M Hatta, Kasatpol PP Kukar Arpan Boma Pratama, serta perwakilan dari DPC Kahutindo Kukar dan Serikat Buruh. Acara tersebut menjadi kesempatan untuk merenungkan dan menghargai kontribusi besar para pekerja terhadap pembangunan daerah.

Baca  Kembangkan Usaha Pelaku UMKM, Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah mengajak semua untuk menghormati dan memahami posisi serta kontribusi buruh dalam masyarakat. “Buruh bukan hanya pekerja kasar dengan upah rendah seperti yang sering dikonotasikan, tetapi mereka adalah penggerak utama ekonomi dan pelaku pembangunan,” ucap Bupati Edi.

Ia menambahkan, “Peran buruh sangat vital karena mereka menyumbang secara signifikan dalam berbagai sektor ekonomi. Dari pertanian sampai industri, setiap sektor membutuhkan kontribusi dari buruh untuk menjalankan operasionalnya.”

Baca  TMAB 2024, Inisiatif TNI AD Bawa Air Bersih ke Desa Kayu Batu

Bupati Edi juga menyoroti pentingnya mematuhi undang-undang yang telah dibuat untuk melindungi hak-hak buruh, seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjamin upah yang layak, waktu kerja yang adil, dan perlindungan sosial bagi pekerja.

Pada kesempatan yang sama, Edi mengajak semua pengusaha untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan bahwa pekerja menerima semua hak mereka tanpa pengecualian. “Ini adalah kunci untuk membangun hubungan industri yang harmonis dan produktif antara pengusaha dan pekerja,” tegas Bupati.

Baca  Wakili Bupati, Plt Asisten III Sekda Kukar Tekankan Pentingnya Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Apel peringatan Hari Buruh tersebut bukan hanya menjadi momen refleksi, tapi juga pengingat bagi semua pihak untuk saling menghormati dan memenuhi kewajiban masing-masing, demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan kondusif di Kutai Kartanegara. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button