Masyarakat Teluk Lingga Suarakan Isu Mafia Tanah
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Eddy Markus Palinggi, menggelar reses di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, untuk menampung aspirasi masyarakat, pada Sabtu, (9/11/2024). Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Arfan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Warga setempat mengutarakan sejumlah permasalahan, termasuk isu mafia tanah yang meresahkan, khususnya di wilayah Teluk Lingga. Salah seorang warga menyampaikan keluhannya terkait ancaman pengambilan lahan yang sudah resmi berdokumen. “Kalau hanya satu kapling saja kami punya bisa diganggu, padahal sudah lengkap dengan surat-suratnya. Kalau diambil, kami mau bagaimana lagi. Hanya di situ hak kami,” kata warga tersebut.
Menanggapi permasalahan ini, Eddy Markus Palinggi, Ketua Komisi A DPRD Kutim, mengakui kompleksitas masalah lahan di Kutai Timur yang sering membutuhkan mediasi. “Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi A telah menerima sekitar sepuluh surat permohonan mediasi terkait masalah lahan,” ujarnya.
Eddy menyebutkan kunjungan terakhir ke PT KIN di Kecamatan Bengalon untuk mengurus lahan warga yang belum dibebaskan. “Kami akan pikirkan jalan keluarnya dan mendiskusikan hal ini dengan dinas terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masalah sengketa lahan merupakan isu utama yang ditangani oleh Komisi A, dan mereka berkomitmen untuk membantu warga memperoleh rasa aman atas kepemilikan lahan mereka. (dir/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.