Majelis Umum PBB: 143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh, AS dan Israel Menentang

Hasil pemungutan suara terhadap resolusi agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali dan mendukung keanggotaan penuh untuk Palestina, di Majelis Umum PBB di New York pada tanggal 10 Mei 2024 (Foto: AFP)

Editorialkaltim.com – Majelis Umum PBB pada hari Jumat (10/5/2024) mengesahkan resolusi yang mendukung Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, setelah mendapatkan 143 suara mendukung, sembilan suara menentang, dan 25 abstain. Meskipun ini bukan keanggotaan penuh, resolusi tersebut secara eksplisit mengakui kelayakan Palestina untuk bergabung.

Dalam suasana yang tegang, Duta Besar PBB Palestina, Riyad Mansour, menggambarkan pemungutan suara sebagai “suara untuk eksistensi Palestina” dan menekankan bahwa ini merupakan “investasi dalam perdamaian.”

Di sisi lain, Duta Besar PBB dari Israel, Gilad Erdan, menuduh Majelis telah mengkhianati Piagam PBB, bahkan sampai menghancurkan salinan Piagam tersebut di depan Majelis sebagai bentuk protes.

Veto AS terhadap keanggotaan penuh Palestina di Dewan Keamanan PBB bulan lalu tidak menghalangi Majelis Umum dari memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina, seperti tempat di aula Majelis Umum mulai September 2024, meskipun tanpa hak suara.

Resolusi ini muncul di tengah perang berkepanjangan antara Israel dan Hamas di Gaza dan ekspansi pemukiman oleh Israel di Tepi Barat, yang telah dikutuk oleh PBB sebagai ilegal.

Kebijakan luar negeri AS yang terkini, yang diungkapkan oleh Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menyatakan bahwa dukungan AS terhadap negara Palestina tetap kuat, namun menekankan bahwa realisasi kenegaraan harus melalui negosiasi langsung antara pihak-pihak yang terlibat.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas yang aman dan diakui.

Palestina menginginkan negara di Tepi Barat, Yerusalem timur, dan Jalur Gaza, seluruh wilayah yang direbut oleh Israel dalam perang 1967 dengan negara-negara Arab tetangga.

Resolusi Majelis Umum yang diadopsi pada hari Jumat memberikan beberapa hak dan hak istimewa tambahan kepada Palestina mulai September 2024 – seperti tempat di antara anggota PBB di aula majelis, tetapi mereka tidak akan diberikan suara di badan tersebut. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version