Palestina Gagal Menjadi Anggota Penuh PBB, Kena Veto Amerika Serikat

Demonstrasi warga London untuk dukung Palestina merdeka (Foto: Reuters)

Editorialkaltim.com – Amerika Serikat menggunakan hak vetonya terhadap proposal resolusi yang diajukan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang dirancang untuk mengakui Palestina sebagai anggota penuh.

Resolusi ini dipelopori oleh Aljazair, anggota tidak tetap Dewan Keamanan, dan pemungutan suara dilaksanakan pada hari Kamis (18/4/2024) di New York, AS.

Menurut laporan AFP, isi draf tersebut menyarankan agar “Majelis Umum PBB menerima Negara Palestina sebagai anggota penuh.” Meskipun mendapatkan 12 suara dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, dua negara memilih abstain dan Amerika Serikat secara tegas menentang resolusi tersebut.

Untuk sebuah resolusi Dewan Keamanan disahkan, dibutuhkan dukungan minimal sembilan suara dan tidak ada veto dari lima anggota tetap, yaitu AS, Inggris, Perancis, Rusia, dan China.

Dalam sesi menjelang pemungutan suara, perwakilan Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, menyatakan bahwa sudah saatnya Palestina mendapatkan posisi yang layak di antara komunitas internasional dan berupaya untuk keanggotaan di PBB adalah wujud nyata dari aspirasi penentuan nasib sendiri bangsa Palestina.

Sejak tahun 2012, Palestina telah memiliki status sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB. Walaupun dapat berpartisipasi dalam debat dan kegiatan organisasi, Palestina belum memiliki hak suara.

Keputusan tentang penerimaan anggota baru di PBB diambil oleh Majelis Umum berdasarkan rekomendasi dari Dewan Keamanan, sesuai dengan ketentuan Piagam PBB.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version