Nasional

Mahfud Md Sebut Belum Waktunya Ucapkan Selamat Untuk Prabowo-Gibran

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (Foto: Setkab)

Editorialkaltim.com – Mahfud MD, calon wakil presiden dari pasangan nomor urut tiga, mengungkapkan sikap berhati-hati terhadap pengumuman kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud menegaskan konfirmasi kemenangan masih harus menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan yang diajukan oleh dua pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang terdaftar pada 21 dan 23 Maret 2024, berturut-turut.

“Kami berpantang untuk bersikap tergesa-gesa. Biarlah palu diketuk terlebih dahulu, agar masyarakat dapat menyaksikan drama hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung. Apapun keputusannya nanti, kami, sebagai bagian dari bangsa ini, akan menunjukkan keluhuran jiwa,” ucap Mahfud dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis, hari Senin (25/3/2024).

Baca  Demokrat: Kader Pilihan AHY dan SBY Siap Bergabung dengan Kabinet Prabowo

Menurut Mahfud, penting untuk menjaga ketenangan dan menunggu proses hukum berlangsung, memperlihatkan kepada publik sebuah “teater hukum tata negara” sebelum ada keputusan yang jelas.

Ini menunjukkan belum ada pihak yang secara resmi diakui sebagai pemenang atau pecundang dalam Pilpres 2024. Proses hukum di MK dan jalur politik seperti hak angket masih terbuka untuk mengeksplorasi dan menindaklanjuti kemungkinan dugaan kecurangan yang terorganisir, sistematis, dan massif dalam pemilihan umum.

Baca  Survei SPIN: PSI dan Gelora Berpotensi Lolos ke Parlemen

Mahfud menggarisbawahi pentingnya proses ini tidak hanya sebagai sarana untuk menentukan hasil pemilu, tapi juga sebagai kesempatan pendidikan hukum bagi masyarakat.

Dia menyatakan apapun hasil dari MK nanti, langkah hukum akan terus dijalankan sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan ketertiban hukum ditegakkan. Ini merupakan bukti komitmen terhadap proses demokrasi dan penghormatan terhadap konstitusi serta hukum yang berlaku.

Baca  Survei LSI: Usai Pencoblosan, Kepuasan Masyarakat Terhadap Pemilu 2024 Turun

“Ini bertujuan untuk memberikan pendidikan, memastikan bahwa masyarakat memahami permasalahannya. Akan ada diskusi yang berlangsung di arena Mahkamah Konstitusi,” kata Mahfud.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button