Nasional

Mahfud MD Kritik Tapera: Simpanan 3% Tak Masuk Akal, Minta Skema Dirombak

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD (Foto: Reuters)

Editorialkaltim.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengkritik skema program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini diterapkan oleh pemerintah.

Melalui akun media sosial X, @mohmahfudmd, pada Kamis (30/5/2024), Mahfud menilai persentase simpanan wajib per bulan sebesar 3% dari gaji tidak rasional.

“Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal,” tulis Mahfud dalam cuitannya.

Baca  Perbandingan Kekayaan Capres-Cawapres 2024, Berikut Sumbernya Hartanya

Lebih lanjut, Mahfud memaparkan contoh perhitungan bagi pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan. Menurut hitungannya, setelah 30 tahun menabung dalam skema Tapera, jumlah akumulasi hanya sekitar Rp100 juta, jumlah yang dianggapnya tidak cukup untuk membeli rumah di masa depan, mengingat terus meningkatnya harga properti.

Situasi serupa juga dialami oleh mereka yang memiliki gaji lebih tinggi, yaitu Rp10 juta per bulan. Dengan skema yang sama, mereka hanya akan mengumpulkan Rp225 juta dalam waktu 30 tahun, suatu jumlah yang menurut Mahfud tidak logis mengingat inflasi dan kenaikan harga rumah yang terus-menerus.

Baca  Mahfud: Apapun Hasil Pilpres, Saya Bakal Terus Berjuang untuk Demokrasi

“Untuk sekarang pun Rp100 juta tak akan dapat rumah apalagi 30 tahun yang akan datang, ditambah bunganya sekali pun,” lanjutnya.

Mengingat keadaan ini, Mahfud berpendapat lebih bijaksana bagi masyarakat, terutama yang memiliki gaji Rp15 juta per bulan, untuk memilih program kredit perumahan rakyat (KPR) yang disediakan oleh bank pemerintah. Menurutnya, skema KPR lebih masuk akal dalam memberikan kemungkinan mendapatkan rumah.

Baca  Kawal Prabowo-Gibran, AHY Sebut Koalisi Indonesia Maju di Eksekutif dan Legislatif Harus Kuat

Mahfud mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan Tapera ini. Jika pemerintah tetap ngotot menerapkan Tapera, ia meminta jaminan pasti bahwa penabung akan mendapatkan rumah sesuai dengan apa yang dijanjikan.

“Apa ada kebijakan yang menjamin para penabung untuk betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (ndi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button