Editorialkaltim.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemakaian listrik ilegal di Indonesia telah merugikan negara hingga mencapai Rp4,9 triliun selama tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Perlindungan Konsumen dan Usaha Ketenagalistrikan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Ainul Wafa dalam sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Kota Ambon, Maluku, Selasa (30/1/2024).
“Hal itu berdasarkan Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) dari susut nonteknis,” kata Ainul Wafa.
Ainul Wafa, menjelaskan bahwa modus operandi pemakaian listrik ilegal melibatkan manipulasi miniatur circuit breaker (MCB) pada meteran listrik, pengaruh terhadap pengukuran kWh meter, perubahan daya listrik dengan mengakali meteran, dan pembuatan sambungan listrik ilegal dari jaringan PLN, seperti penerangan jalan umum (PJU).
“Banyak sekali kita jumpai dan masyarakat tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah pelanggaran. Penggunaan listrik ilegal ini selanjutnya dapat dikenai sanksi berupa pemutusan sementara, pembongkaran sambungan, denda, dan pembayaran biaya lainnya,” beber Ainul Wafa.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, selama tiga tahun terakhir, kerugian negara akibat pemakaian listrik ilegal terus meningkat. Pada tahun 2020, kerugian mencapai Rp4,43 triliun, turun menjadi Rp3,82 triliun pada tahun 2021, namun melonjak kembali pada 2022 menjadi Rp4,63 triliun.
Ainul Wafa mengatakan, melalui kegiatan P2TL yang digagas PLN, berhasil menghemat sekitar Rp540 miliar pada tahun 2023.
“Adapun rupiah terselamatkan sebesar Rp540 miliar pada 2023,” jelas Ainul Wafa.
Perlu diketahui, Pemerintah menetapkan target subsidi listrik tahun 2024 sebesar Rp73,58 triliun, mengalami kenaikan 9% dari realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp67,42 triliun.
Peningkatan tersebut didorong oleh target peningkatan volume penjualan listrik bersubsidi menjadi 68,31 Tera Watt hour (TWh) dari 66,20 TWh pada 2023. Selain itu, jumlah pelanggan diperkirakan naik menjadi 40,89 juta pelanggan dari 39,94 juta pada 2023. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.