KaltimSamarinda

Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN

Editorialkaltim.com – Tinggal menghitung hari lagi masyarakat akan memasuki libur lebaran Tahun 2023. Pemerintah telah mengatur masa libur lebaran Tahun 2023, yaitu tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu khawatir jika di masa libur lebaran memerlukan pelayanan administrasi maupun layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Untuk persiapan pelayanan selama masa mudik lebaran Kantor BPJS Kesehatan Cabang Samarinda melakukan sinergi dengan seluruh Faskes yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Samarinda melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Pada Masa Libur Lebaran Tahun 2023 yang diselenggarakan secara daring pada Senin,(17/04).

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Yerri Gerson Rumawak pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kantor BPJS Kesehatan Cabang Samarinda sebelumnya telah bersurat ke seluruh Faskes agar dapat memberikan pelayanan selama masa mudik lebaran.

“Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di tempat peserta terdaftar maupun tidak terdaftar yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut. Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Aplikasi Mobile JKN,” terang Gerson.

Baca  Afif Rayhan Harun Desak Parpol di Samarinda Patuhi Aturan Kampanye

Gerson mengatakan apabila FKTP tempat peserta terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Puskesmas/Klinik Pratama/Praktik Dokter/RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan.

“Pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh Faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran Tahun 2023, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis. Peserta dapat mengambil obat di Apotek PRB sesuai dengan resep obat PRB dengan membawa kartu BPJS Kesehatan.

Baca  Sri Puji Dorong Fleksibilitas Sistem Zonasi Sekolah untuk Pemerataan Pendidikan di Samarinda

“Pengambilan obat PRB di daerah tujuan mudik dimungkinkan di Apotek PRB terdekat dengan ketentuan peserta membawa resep obat PRB dari FKTP terdekat dan membawa Kartu identitas JKN,” imbuh Gerson.

Tidak hanya itu, untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di Kantor Cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai pada periode 19 – 21 April 2023, dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Baca  Tingkatkan Mutu Layanan, Loket Informasi BPJS Kesehatan dan Portal QR Hadir di RS IA Moeis

“Selain pelayanan di Kantor Cabang, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165,” papar Gerson.

Sementara itu Sukma Adi, perwakilan Apotek Kimia Farma Kota Bontang yang melayani peserta PRB menyampaikan, untuk turut meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN selama masa libur lebaran pihaknya akan tetap membuka layanan.

“Kami akan membuka layanan pada masa mudik lebaran, jadi peserta tidak perlu khawatir, terlebih peserta PRB yang kehabisan obat, hanya sedikit saja ada penyesuaian jadwal dimana perubahan jadwal layanan hanya pada hari H Lebaran saja, buka mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 23.00 sedangkan selain hari H kami tetap buka dengan jam kerja sebagaimana biasanya,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button