gratispoll
BontangKaltim

Lewat Paripurna, Pemkot Bontang Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-6, (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-6, Masa Sidang III dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Bontang, Selasa (10/6/2025).

Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Maming, membuka dan memimpin rapat tersebut serta mempersilakan Wali Kota Bontang untuk menyampaikan dua Raperda inisiatif pemerintah.

“Rapat paripurna ini dihadiri sebanyak 19 anggota dewan,” ucapnya.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan bahwa penyampaian dua Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang telah dimuat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca  Tim Pansus LKPJ Tinjau Gedung Uji KIR di Bontang Lestari, Pertanyakan Kesiapan Lahan Parkir

Dijelaskan, inisiatif pertama terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah dalam kurun waktu lima tahun.

Baca  Dispora Kaltim Dukung Pembangunan Sirkuit Balap Motor di Berau untuk Cegah Balap Liar

Sementara itu, visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2025–2029 ialah: “Terwujudnya Kota Bontang sebagai Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan sebagai Daerah Mitra IKN.”

Untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bontang Tahun 2025–2029, terdapat tujuh program unggulan yang dijabarkan ke dalam 120 kegiatan, di antaranya: Bontang Sehat (24 kegiatan), Bontang Pintar (12 kegiatan), Gerakan Ekonomi Bontang (13 kegiatan), Pelayanan Publik yang Prima (17 kegiatan), Menata Bontang (31 kegiatan), Komitmen Bontang (19 kegiatan), dan Inovasi Bontang (4 kegiatan).

Baca  FBR Minta Bongkaran Jembatan Selambai Dimanfaatkan untuk Fasilitas Umum

Kemudian, Raperda kedua yang disampaikan adalah tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi hasil evaluasi yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami berharap kedua Raperda ini akan segera dilakukan pembahasan oleh DPRD supaya bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button