Kukar

Kutai Kartanegara Dorong Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Pengurusan KTP saat ini juga bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik yang sudah disiapkan pemerintah di Kompleks Kantor Bupati Kukar. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto, mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah memfasilitasi program tersebut di berbagai titik.

“Pelaksanaan program ini dapat dilakukan di kantor-kantor kecamatan, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan di Mall Pelayanan Publik (MPP),” ungkap Iryanto.

Baca  Kukar Berkomitmen Tingkatkan Infrastruktur Irigasi untuk Dukung Sektor Pertanian

MPP ini terletak di Kompleks Kantor Bupati Kukar, Kawasan Timbau Tenggarong. Dinas Dukcapil Kukar berambisi agar 25% dari wajib e-KTP di Kabupaten Kutai Kartanegara, sebanyak 527.000 orang, bisa melakukan aktivasi IKD hingga akhir tahun 2023.

“Kami menghimbau masyarakat untuk mengajak keluarga, kerabat, dan teman,” ujar Iryanto.

Iryanto menjelaskan bahwa program IKD merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk beradaptasi dengan perkembangan digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik.

Baca  Pentingnya Rekam Biometrik E-KTP: Identifikasi Jenazah Tanpa Identitas

“Program IKD adalah upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Iryanto.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap agar seluruh masyarakat dapat segera melakukan aktivasi IKD ini, untuk mendukung transformasi digital di daerah mereka. (lin/adv)

Related Articles

Back to top button