Nasional

Kurangi Impor LPG, Pemerintah Bakal Bagi-bagi Rice Cooker Gratis

Ilustrasi rice cooker (Foto: Getty Images)

Editorialkaltim.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Permen tersebut menegaskan pentingnya akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan.

Salah satu tujuannya adalah mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan untuk memasak dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan penggunaan teknologi memasak yang lebih bersih.

Baca  Bahlil Lahadalia Beberkan Manipulasi Harga BBM Subsidi, Rugi Rp3.000 per Liter

Dalam Pasal 1 Ayat 1 Permen ini dijelaskan, alat memasak berbasis listrik (AML) mencakup pemanfaatan tenaga listrik untuk memasak, seperti menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Permen ESDM 11/2023 juga menyebutkan bahwa penyediaan alat memasak berbasis listrik atau AML akan menjadi insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca  Jokowi: Jangan Teriak Pemilu Curang, Ada Bukti Langsung ke Bawaslu-MK

Pasal 3 ayat 1 menjelaskan bahwa calon penerima AML adalah rumah tangga yang merupakan pelanggan PT PLN (Persero) atau rumah tangga yang belum memiliki alat memasak berbasis listrik.

Proses pengajuan sebagai calon penerima dilakukan melalui validasi kepala desa atau lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Data calon penerima akan disiapkan oleh PT PLN dan PT PLN Batam dan disampaikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat pada 31 Oktober 2023 untuk pelaksanaan penyediaan AML tahun berikutnya. (ndi)

Baca  Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syarat Calon Penerima

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker