Kukar Maksimalkan Pendapatan dari Retribusi Parkir Kapal Tunda-Pandu
Editorialkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang berupaya memaksimalkan pendapatan dari sektor retribusi parkir. Tidak hanya darat, tapi juga sungai menjadi target peningkatan pemasukan.
“Kami mengelola jasa tambat, sebesar Rp40 ribu sekali tambat,” ujar Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi.
Peran Dishub Kukar dalam hal ini adalah dalam bentuk kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Kukar. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan jasa tambat kapal tunda-pandu milik Perusahaan Daerah Tunggang Parangan Kutai Kartanegara.
“Setelah melewati bawah Jembatan Kartanegara, mereka tambat di Dermaga Aji Imbut,” tambah Junaidi.
Operasional kapal tunda-pandu ini merupakan hasil kerjasama Perusda Tunggang Parangan Kutai Kartanegara dengan Pelindo. Pelindo ditunjuk oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan untuk melaksanakan kegiatan kapal tunda-pandu.
Dalam sehari, Junaidi menyebutkan, kapal perusahaan plat merah ini bisa tambat 5-6 kali di Dermaga Aji Imbut. “Setiap kali tambat itulah yang dikenakan jasa tambatnya,” jelas Junaidi.
Dengan tarif retribusi Rp 40 ribu setiap kali tambat, Dishub Kukar mampu mengumpulkan hingga Rp 240 ribu per hari.
Junaidi mengakui belum ada target penerimaan khusus untuk sektor retribusi tambat kapal di Dermaga Aji Imbut. Meski mereka menetapkan target penerimaan pada tahun 2023 ini sebesar Rp 3 miliar lebih.
“Kami akan memaksimalkan penerimaan dari sektor ini,” pungkas Junaidi, menegaskan bahwa pendapatan bisa berfluktuasi tergantung pada lalu lintas kapal.
[ LIN | ADV ]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.