Nasional

KSPI Kritik Keras Iuran Tapera, Sebut Bebani Buruh dan Tidak Masuk Akal

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal (Foto: Dok Partai Buruh)

Editorialkaltim.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong gaji pekerja. Menurut KSPI, kebijakan tersebut menjadi beban tambahan bagi buruh.

“Namun, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk melaksanakan program Tapera dengan memotong gaji buruh dan peserta Tapera. Karena ini akan memberatkan buruh dan masyarakat,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal seperti dikutip pada Jumat (31/5/2024).

Said Iqbal menyatakan potongan iuran Tapera tidak masuk akal. Menurutnya, bahkan hingga buruh pensiun atau di PHK, tabungan ini tidak akan cukup untuk membeli rumah.

Baca  Airlangga: Kenaikan Harga Beras di Indonesia Bukan Akibat Bansos, Tapi Efek El Nino

“Dari sudut pandang logika dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3% (dibayar pengusaha 0,5% dan buruh 2,5%) tidak akan cukup bagi buruh untuk membeli rumah saat pensiun atau ketika di PHK,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Said, upah rata-rata buruh di Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Jika dipotong 3% per bulan, maka iurannya sekitar Rp 105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun. Dengan asumsi Tapera adalah tabungan sosial, dalam jangka waktu 10 hingga 20 tahun ke depan, jumlah yang terkumpul adalah Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.

Baca  AHY Sebut Jokowi Pemimpin yang Giat Terjun Lapangan, Bukan Hanya Di Balik Meja

“Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada rumah seharga Rp 12,6 juta atau Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan? Meskipun ada keuntungan dari pengelolaan tabungan sosial Tapera, uang yang terkumpul tetap tidak akan cukup untuk membeli rumah,” ujarnya.

“Dengan iuran 3% yang bertujuan agar buruh memiliki rumah, ini adalah hal yang mustahil. Selain membebani upah buruh setiap bulan, pada masa pensiun atau saat PHK mereka tetap tidak bisa memiliki rumah,” tambahnya.

Baca  Kabar Gembira! Sri Mulyani: THR PNS Cair Full 100 Persen

Selain itu, program Tapera tampaknya dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, terutama dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Said mengingatkan agar program tersebut tidak menjadi peluang baru untuk korupsi.

“Oleh karena itu, program Tapera kurang tepat dijalankan sebelum ada pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana Tapera,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button