KaltimSamarinda

KSOP Samarinda Siapkan Zona Tambat Legal di Mahakam, Cegah Tabrakan Kapal

Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Sahrun Aziz (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menyiapkan langkah penataan tambat kapal di Sungai Mahakam agar lebih tertib dan sesuai ketentuan hukum. Rencana ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kalimantan Timur, Kamis (26/3/2026).

Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Sahrun Aziz, mengatakan ke depan akan ditetapkan area khusus tambat kapal yang legal dan terstandar.

“Jadi, ke depannya nanti ada area tambat yang ditentukan yang sesuai dengan yang legal,” ujarnya.

Baca  Dewan Samarinda, Novi Gelar Reses di Kelurahan Sungai Kunjang

Ia menjelaskan, selama ini penempatan titik tambat kapal, terutama di kawasan pelabuhan, masih belum terkelola secara optimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan serta ketertiban lalu lintas pelayaran di Sungai Mahakam.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan penataan alur sungai, termasuk menetapkan zona tambat resmi bagi kapal pengangkut tambang yang melintas.

Baca  Peringatan Sumpah Pemuda, KAMMI Kalltimtara Dorong Organisasi Kepemudaan Lakukan Kolaborasi

Saat ini, sejumlah titik tambat telah diusulkan dan akan dilanjutkan dengan survei lapangan. Tim teknis akan melakukan kajian untuk memastikan kelayakan lokasi berdasarkan aspek keselamatan, teknis, dan kebutuhan operasional.

“Ada beberapa titik yang sudah diusulkan, dan kemungkinan masih akan bertambah. Lokasinya ada yang sebelum wilayah Mahulu dan juga setelahnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penataan ini juga mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Provinsi yang akan berperan dalam pembangunan fasilitas pendukung di titik-titik strategis.

Baca  PPU Akhirnya Lunas! Utang Rp348 M ke SMI Tuntas Setelah 8 Tahun

Menurutnya, tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban pelayaran di Sungai Mahakam, sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan.

“Harapannya ke depan tidak ada lagi insiden-insiden seperti tabrakan, baik antar kapal maupun dengan objek vital,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button