Nasional

Kritik Mardani Ali Sera Soal Rencana Perombakan Kementerian: Banyak Struktur, Koordinasi Berantakan

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: Humas DPR RI)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti rencana revisi nomenklatur kementerian di pemerintahan mendatang. Ia berpendapat setiap perubahan harus didukung oleh studi komprehensif, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

“Saya kurang setuju dengan ide ekspansi nomenklatur kementerian ini. Birokrasi yang efektif harus minim struktur tapi maksimal dalam fungsi. Kita harus hindari pembengkakan struktur yang bisa mengganggu koordinasi,” kata Mardani di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Baca  Resmi QRIS Sudah Bisa Transfer hingga Setor Tunai, Berlaku Bulan Depan

Di masa kepemimpinan Prabowo-Gibran yang akan datang, terdapat rencana untuk meningkatkan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Alasan di balik ini adalah untuk mengatasi beban kerja yang meningkat akibat luasnya wilayah dan banyaknya penduduk Indonesia. Namun, wacana ini mendapat respons variatif dari masyarakat.

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKS tersebut mengingatkan penambahan kementerian, terutama yang berhubungan dengan pendidikan, mungkin tidak efektif.

Baca  Grace Natalie Optimis PSI Bakal ke Senayan: Survei Internal Lolos 4 Persen

Ego sektoral yang sering muncul bisa memperparah kompleksitas birokrasi, yang berisiko menimbulkan peraturan yang tidak selaras, tumpang tindihnya kewenangan, serta penyalahgunaan wewenang.

“Kita tidak boleh terbelenggu oleh birokrasi sehingga menciptakan regulasi yang kontradiktif. Perlu ada evaluasi dari dasar, mengkaji ulang tata kelola pendidikan di Indonesia. Pemerintah perlu memahami permasalahan fundamental di sektor ini,” tegasnya. (ndi)

Baca  Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Dua Pemain, Hetifah: Harapan Baru untuk Prestasi Timnas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button