Nasional

KPU Didesak Segera Evaluasi Sirekap, Perludem: Jangan Malah Timbulkan Keraguan Publik

Dewan Pembina Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggrani (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadapi tekanan untuk segera mengevaluasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) setelah serangkaian aduan dari masyarakat mengenai masalah dalam sistem tersebut.

Titi Anggraeni, Dewan Pembina Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mengungkapkan bahwa aduan-aduan tersebut mencakup isu seperti kesalahan input data dan konversi antara dokumen hasil perhitungan suara yang diunggah ke sistem dengan angka hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca  Menag Tegaskan Tidak Melarang Penggunaan Speaker Luar Masjid, Hanya Atur Waktunya Saja

Menurut Titi, KPU perlu bersikap lebih responsif terhadap masalah ini dan membentuk tim kerja untuk secara menyeluruh memeriksa akurasi dan validitas data Sirekap.

“KPU harus terbuka, transparan, dan akuntabel dalam menindaklanjuti masukan dan temuan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Titi seperti dikutip Media Indonesia Senin (19/2/2024).

Sirekap, yang dirancang untuk meningkatkan transparansi pemilu dengan memungkinkan masyarakat melihat foto autentik dari Form C.Hasil di TPS mereka, kini berada di bawah sorotan. Isu terkait konversi angka yang ditampilkan dalam bentuk diagram dan grafik menjadi perhatian karena ketidakakuratan tersebut berpotensi memicu spekulasi dan kontroversi mengenai kecurangan atau manipulasi.

Baca  Mantan Kabasarnas Syaugi Alaydrus Ditunjuk jadi Kapten Timnas Anies-Cak Imin

Meskipun Sirekap menjadi subjek berbagai polemik, Titi menyatakan ketidaksetujuannya dengan seruan untuk menutup akses publik terhadap Sirekap. Dia menekankan pentingnya sistem ini dalam memungkinkan masyarakat untuk mengawal hasil pemilu di TPS melalui unggahan foto Form C.Hasil.

“KPU harus lebih responsif dan cepat dalam memperbaiki akurasi Sirekap, terutama mengingat anggaran besar yang telah dialokasikan negara untuk pembiayaan pemilu 2024. Ini termasuk fasilitasi Sirekap yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu,” jelas Titi. (ndi)

Baca  10 Provinsi Dengan Jumlah Pemilih Paling Banyak di Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button