Kukar

Komisi IV DPRD Kukar Gelar RDP untuk Bahas Tunjangan Guru Agama

Ketua Komisi IV, M Andi Faisal

Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan yang fokus pada pembahasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru agama. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Kukar, dipimpin oleh Ketua Komisi IV, M Andi Faisal, dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya termasuk Idham, Sopan Sopian, Mitfahul Jannah, Fatlonnisa, Sri Muryani, Budiman, dan Hamdiah.

Dalam pertemuan ini, berbagai instansi terkait turut dilibatkan, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Kabag Kesra Setkab Kukar, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta perwakilan guru agama, membahas secara intensif tentang skema pendanaan tunjangan yang ideal untuk para guru.

Baca  Bupati Edi Damansyah Gelar Open House Idul Fitri 1445 H, Perkuat Hubungan dengan Warga Kukar

M Andi Faisal, politikus dari PDI Perjuangan, mengumumkan bahwa Komisi IV berkomitmen untuk memperjuangkan penambahan penghasilan tidak hanya bagi 102 guru agama yang sudah tercatat, tetapi juga untuk 300 guru lainnya di Kukar. “Kesimpulannya, untuk tahun depan, tambahan penghasilan akan diberikan melalui hibah yang dikelola oleh Kemenag. Semua data terkait guru agama akan dirangkum dan difinalkan oleh Kemenag dan Kesra untuk memastikan mekanisme ini dapat diselesaikan,” ujar Andi Faisal.

Baca  Infrastruktur Jalan Antar Desa di Dapil V Kukar Nyaris Rampung

Andi Faisal juga menekankan pentingnya inklusivitas dalam regulasi ini, mencatat bahwa Peraturan Daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji (Gema) Kukar sebelumnya hanya mengakomodir guru agama Islam. “Dana hibah melalui Kemenag dipandang lebih ideal agar semua guru agama dapat menerima tambahan penghasilan secara adil,” tambahnya.

Komisi IV meminta Kemenag, Disdikbud, dan perangkat daerah terkait untuk memverifikasi jumlah keseluruhan guru agama yang layak mendapatkan tambahan penghasilan, termasuk mereka yang mengajar di pondok pesantren dan madrasah di daerah terpencil. Tujuan ini adalah untuk memberikan apresiasi yang memadai kepada guru-guru agama yang telah berdedikasi dalam pendidikan.

Baca  Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Junaidi, Rayakan Ulang Tahun ke-41

Andi Faisal mengungkapkan bahwa DPRD Kukar akan berusaha mengakomodasi kebutuhan pendanaan ini di APBD 2025. “Di akhir tahun ini, kami akan melakukan pembahasan untuk pengesahan APBD 2025, dan kami akan upayakan berapapun jumlahnya agar semua guru agama terfasilitasi,” pungkasnya.(Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker