Samarinda

Komisi I DPRD Samarinda Gelar RDP Lanjutan untuk Evaluasi Pemilu dan Kesiapan Pilwali

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan (istimewa)

Editorialkaltim.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satpol PP, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang tidak dihadiri oleh Kepala KPU Samarinda.

RDP ini membahas evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan kesiapan untuk Pemilihan Walikota (Pilwali) Samarinda mendatang. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan terdapat banyak evaluasi yang perlu dilakukan mengingat adanya beberapa kekeliruan selama pelaksanaan Pemilu, mulai dari pencatatan, penginputan, hingga indikasi adanya permainan.

Baca  Laila Fatihah Ingatkan Masyarakat Untuk Selektif Menjelang Lebaran, Beberapa Bahan Pokok Masih Terbatas

Firman menyebutkan kekeliruan tersebut tidak terlepas dari keterlibatan banyak orang baru selama pelaksanaan Pemilu. Ia mengungkapkan pelatihan yang dijalankan saat ini cukup singkat dan pemahaman tata laksana perlu dilakukan secara intensif.

“Memang ada kebobolan berkaitan dengan pemahaman KPPS. Masa kerja satu bulan pra dan pasca pelaksanaan Pemilu. Dalam hal banyak melibatkan anak muda, tentu pemahaman intens kepada mereka perlu untuk menguatkan,” papar Firman.

Baca  Joni Ginting Dorong Perda Bantuan Hukum untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Meski demikian, Firman menambahkan pelaksanaan Pemilu oleh KPU sudah dilakukan secara maksimal, walaupun terdapat sorotan utama berkaitan dengan adanya penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh TPS Samarinda, yang meningkat dari tahun 2019 yang hanya satu PSU.

Joha Fajal, selaku Pimpinan Rapat, merespon terkait pelaksanaan PSU yang terjadi karena kekeliruan seperti pemilih yang melakukan pencoblosan di dua TPS yang berbeda. Ia juga menekankan pentingnya keakuratan data pemilih, sehingga Disdukcapil atau KPU perlu memastikan kembali nama-nama Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.

Baca  Buka Puasa Bersama Media, Komisi I DPRD Samarinda Perkuat Kerjasama

“Jangan sampai dibiarin, akan berbahaya. Jangan sampai ada yang memobilisasi dari luar daerah ke Samarinda,” ungkap Joha. (Adr/lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker