gratispoll
KaltimKukar

Komisi I DPRD Kukar Bahas Status Lahan Hibah PT BBE

Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana hibah lahan dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) kepada Desa Persiapan Loa Duri Seberang (Foto: Humprop Kukar)

Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana hibah lahan dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) kepada Desa Persiapan Loa Duri Seberang, Senin (25/8/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I, Desman Minang Edianto bersama Jamhari. Hadir pula Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, Kepala Desa Loa Duri Ulu, Muhammad Arsyad, perwakilan OPD terkait, serta pihak manajemen PT BBE.

Baca  Berharap Pemkot Samarinda Dapat Tingkatkan Bantuan Guna Kesejahteraan Guru non-ASN

Agenda ini digelar sebagai tindak lanjut atas usulan masyarakat sekaligus hasil kerja Pansus pembentukan Desa Definitif Loa Duri Seberang. Dalam forum, muncul harapan agar proses hibah lahan dari perusahaan tambang tersebut dapat segera memiliki kepastian hukum.

Desman menjelaskan, informasi yang diterima Komisi I menyebut PT BBE berniat menghibahkan sebagian lahan tidak terpakai untuk mendukung pembangunan Desa Persiapan Loa Duri Seberang. Namun hingga rapat digelar, pihak perusahaan belum memberikan kepastian kapan hibah itu bisa direalisasikan.

Baca  Koperasi Merah Putih Sosialisasi Bareng Petani Batuah, Bahas Pupuk dan Kemandirian Desa

“Masyarakat ingin kepastian kapan lahan itu bisa diserahkan. Karena sejak 8 Agustus 2024 lalu, aspirasi ini sudah disampaikan. Tapi dari manajemen PT BBE sendiri belum ada jawaban pasti,” kata Desman saat memimpin rapat.

Ia menekankan, hibah lahan ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan desa baru tersebut. Oleh sebab itu, DPRD meminta perusahaan segera mengambil langkah konkret agar aspirasi warga tidak menggantung terlalu lama.

Baca  Farida Tegaskan Pentingnya Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di DPRD Kukar

Komisi I menegaskan akan terus mengawal proses ini bersama OPD dan kecamatan terkait. Harapannya, dalam waktu satu bulan ke depan, PT BBE sudah bisa menyampaikan keputusan resmi agar masyarakat Loa Duri Seberang mendapat kepastian atas lahan hibah yang dijanjikan.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button