KaltimSamarinda

Ketua TAGUPP Kaltim Tepis Anggapan Jumlah Anggota Berpotensi Tumpang Tindih Tugas

Tengah: Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim Irianto Lambrie (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur, Irianto Lambrie, menepis anggapan bahwa jumlah anggota TAGUPP berpotensi menimbulkan tumpang tindih tugas. Menurutnya, komposisi tim ahli gubernur yang cukup besar bukanlah hal baru karena juga diterapkan di sejumlah provinsi lain.

“Kalau jumlah itu juga kita lihat di provinsi lain. Di DKI Jakarta misalnya, setahu saya sekitar 73 orang pada masa Pak Anies sampai sekarang. Kita juga sudah membuat mekanisme kerja dan SOP-nya,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Baca  BNK Kubar Galang Kekuatan Warga Long Iram Hadapi Bahaya Narkotika

TAGUPP Kaltim dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 58 Tahun 2025 serta Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.3/K.9/2026 tentang Pembentukan Tim Ahli Gubernur Kaltim Tahun 2026.

Dalam struktur organisasi tersebut, TAGUPP terdiri dari 43 personel yang meliputi delapan orang dewan penasihat, satu ketua, dua wakil ketua, empat koordinator bidang, serta 28 anggota.

Irianto menegaskan peran utama TAGUPP bukan untuk mengambil alih tugas organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan menjembatani komunikasi antara gubernur dan perangkat daerah dalam proses perumusan kebijakan serta percepatan program pembangunan.

Baca  Polisi Bekuk Pemuda Penggelap Uang Penjualan Sparepart di Kukar

“Peran kita itu adalah memfasilitasi dan menjembatani antara OPD yang belum sempat terdiskusikan dengan gubernur. Karena gubernur juga memiliki keterbatasan waktu, sementara OPD kadang juga sulit bertemu langsung,” ungkapnya.

Terkait besaran anggaran yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk TAGUPP, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlahnya. Namun ia memastikan seluruh pembiayaan tim tersebut telah dianggarkan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca  Wakil Ketua DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Dukung Pers sebagai Pilar Demokrasi

“Semua tentu dianggarkan sesuai mekanisme dan kebijakan yang berlaku, termasuk uang kehormatan atau honor jika disebut demikian. Saya sendiri belum tahu persis berapa besar anggarannya karena sebagai ketua tim saya juga baru sekitar dua minggu menjabat,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button