
Editorialkaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyebut 11 tuntutan mahasiswa yang diaspirasikan sebagian besar ditujukan untuk DPR RI dan Pemerintah Pusat. Ia menegaskan semua aspirasi yang disampaikan akan diterima dan menjadi bahan evaluasi baik rekomendasi di pusat maupun daerah. Hal itu ia sampaikan merespons pertanyaan sejumlah pihak, hasil kesepakatan pasca aksi demonstrasi yang digelar di halaman Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025).
“Kita sudah mempelajari sebelumnya pasti kita terimalah. Apa pun jadi tuntutan aspirasi kita tampung. Tapi hampir rata-rata itu kebijakannya semuanya dari pusat,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Tuntutan mahasiswa terdiri dari 11 poin: Tolak RUU KUHP, Hapus tunjangan mewah DPR, Sahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat, tingkatkan kesejahteraan guru dan dosen, serta tingkatkan pendidikan di daerah 3T, Tolak Pemutihan Dosa Pemerintah, Cabut UU yang tidak berpihak kepada rakyat, Hentikan Represivitas Gerakan Rakyat, Ciptakan Kebijakan yang Pro Rakyat, Hentikan Oligarki Politik dan Demokrasi Palsu, Tegakkan Supremasi Hukum, dan Hentikan Kejahatan Ekologis serta Pertambangan.
Ia mengatakan akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah membahas sejumlah tuntutan tersebut. Ia menyebut aksi yang berlangsung di halaman kantor DPRD Kaltim belum mencapai kesepakatan. Mahasiswa menuntut aspirasi yang mereka suarakan ditandatangani Gubernur, Ketua DPRD Kaltim, Pangdam, dan Kapolda. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan seketika itu juga.
“Kami minta perwakilan-perwakilan mahasiswa berapa pun elemennya untuk mengkaji dan kalau setuju ditandatangani. Nah, teman-teman menginginkan itu ditandatangani oleh Ketua DPRD, Gubernur, terus Pangdam, Kapolda, ya kan? Ya kan enggak mungkin dilaksanakan saat itu juga,” tambahnya.
Sehingga Ketua DPRD Kaltim menawarkan untuk melakukan perundingan di dalam kantor DPRD Kaltim. Untuk itu, Ketua DPRD Kaltim meminta perwakilan mahasiswa untuk membahas hal tersebut di dalam kantor DPRD Kaltim. Namun peserta aksi tidak menerima usulan tersebut karena mereka menginginkan seluruh peserta aksi dapat masuk ke Kantor DPRD Kaltim.
“Teman-teman dari yang melakukan aksi tidak menginginkan hanya perwakilan, tapi semua. Ya. Kita enggak bisalah terima semua. Hancurlah nanti bangunnya, terinjak-injaklah taman-taman,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menyambut baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, aspirasi tersebut sama dengan yang disuarakan mahasiswa seluruh Indonesia. DPRD Kaltim juga merasakan hal yang sama. Ia menilai ada sejumlah aturan yang memang harus dikritisi.
“Memang 11 tuntutan itu hampir semua keputusan di pusat. Di daerah hampir tidak ada. Bahkan saya mengajak bahwa kita akan bersama-sama memperjuangkan itu. Termasuk RUU KUHP menurut saya juga memang harus dan nggak boleh itu,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.