Kenaikan UKT Picu Polemik, Ratih Megasari: Pendidikan Tinggi Jadi Hak Mewah?
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri se-Indonesia.
Hal ini menyusul penerapan regulasi baru oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mendorong perguruan tinggi untuk menyesuaikan biaya operasionalnya.
Ratih menyatakan, kenaikan UKT ini memicu gelombang protes dari mahasiswa dan keluarga yang terbebani oleh lonjakan biaya pendidikan. Menurutnya, pendidikan tinggi merupakan hak dasar dan tanggung jawab negara untuk memastikan akses yang adil dan terjangkau bagi seluruh warga negara.
Lebih lanjut, Ratih mengkritik pernyataan pejabat Kemendikbudristek yang menyebut pendidikan tinggi sebagai sesuatu yang tersier dan tidak wajib.
Ia menilai pernyataan tersebut mencerminkan sikap pemerintah yang tidak proaktif dalam menanggulangi kesulitan ekonomi yang dihadapi calon mahasiswa.
“Dengan adanya ambisi Indonesia Emas 2045 dan potensi bonus demografi, sangat ironis jika akses pendidikan tinggi terbatas hanya karena faktor ekonomi,” tuturnya.
Ratih menambahkan bahwa pendidikan tinggi adalah kunci penting untuk mempersiapkan generasi yang mampu bersaing di tingkat global.
Ratih juga mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan biaya operasional di perguruan tinggi negeri, memastikan kebijakan tersebut tidak membebani mahasiswa.
“Pemerintah harus bijak mengelola anggaran pendidikan yang besar dari APBN untuk mendukung pendidikan tinggi yang terjangkau,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ratih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berjuang demi hak atas pendidikan yang lebih baik.
“Negara harus memastikan bahwa setiap warganya mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan tinggi, sesuai dengan amanat UUD 1945,” pungkasnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.