Kemensos Buka 683 Formasi CPNS 2024, Segera Daftar!

Gedung Kementerian Sosial (Foto: Kemensos)

Editorialkaltim.com – Bagi yang tengah menantikan kesempatan menjadi bagian dari aparatur sipil negara, berita baik telah tiba. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Tahun ini, Kemensos menyediakan total 683 formasi yang terbagi dalam berbagai bidang.

Dari informasi yang dirilis di situs resmi Kemensos pada Jumat (23/8/2024), terdapat 342 formasi yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan 341 formasi untuk jabatan fungsional teknis.

Seleksi ini juga mencakup formasi khusus untuk penyandang disabilitas serta warga asli Kalimantan.

Lebih lanjut, formasi umum akan mencakup penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) baru dan kantor pusat Kemensos.

Adapun unit kerja yang akan menjadi tempat penempatan CPNS termasuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, serta beberapa direktorat jenderal seperti Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, dan Perlindungan serta Jaminan Sosial.

Tak hanya itu, formasi juga tersedia di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial yang berlokasi di Padang, Bandung, Yogyakarta, Banjarmasin, Makassar, dan Jayapura, serta Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.

Bagi yang berada di wilayah operasional UPT Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, posisi juga dibuka di Sentra Terpadu dan Sentra di berbagai kota seperti Bogor, Bekasi, Surakarta, Temanggung, hingga Bali dan Ternate.

Berikut adalah persyaratan umum untuk melamar sebagai CPNS di Kementerian Sosial:

  1. Batas Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, batas maksimal adalah 40 tahun.
  2. Riwayat Hukum: Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara yang telah berkekuatan hukum tetap dan tidak sedang dalam proses peradilan.
  3. Status Kepegawaian: Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, atau POLRI.
  4. Afiliasi Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  5. Riwayat Pemberhentian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, POLRI, atau pegawai swasta lainnya.
  6. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Sertifikasi Keahlian: Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku jika dipersyaratkan.
  8. Indeks Prestasi Kumulatif: Minimal 2,75 dari skala 4,00 untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan penyetaraan ijazah untuk lulusan luar negeri.
  9. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
  10. Narkotika dan Psikotropika: Tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  11. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kementerian Sosial di wilayah NKRI, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
  12. Masa Pengabdian: Bersedia mengabdi selama minimal 10 tahun tanpa mengajukan pindah dengan alasan pribadi.
  13. Tato dan Tindik: Bagi wanita, tidak bertato dan tidak bertindik kecuali di telinga; bagi pria, tidak bertato dan tidak bertindik.
  14. Kemampuan Komputer: Dapat mengoperasikan komputer, minimal Microsoft Office dan browsing internet.
  15. Dokumen Asli: Memenuhi seluruh persyaratan dan memberikan dokumen yang benar dan asli.

Pastikan Sob memenuhi semua kriteria di atas sebelum mengajukan lamaran untuk posisi CPNS di Kementerian Sosial. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version