KSP Moeldoko: Tangani Isu Kecurangan Pemilu Lewat Jalur Hukum, Bukan Aksi Jalanan

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (Foto: Dok KSP)

Editorialkaltim.com – Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, menegaskan segala tuduhan mengenai kecurangan dalam Pemilu 2024 harus dihadapi dengan menggunakan mekanisme hukum yang sudah ada, bukan dengan tindakan di luar sistem hukum (cara jalanan).

“Sebagai negara yang berlandaskan hukum, kita tidak seharusnya menyelesaikan masalah dengan tindakan di lapangan,” ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip Antara, pada hari Rabu (13/3/2024) saat menanggapi ide tentang pembentukan pengadilan rakyat untuk mengatasi isu kecurangan dalam Pemilu 2024.

Ada beberapa sarjana serta pegiat hukum dan demokrasi yang telah mengusulkan pembentukan pengadilan rakyat sebagai langkah untuk memperkuat etika, konstitusi, dan demokrasi di Indonesia pasca-pemilihan umum.

Contohnya, Zainal Arifin Mochtar, seorang ahli hukum tata negara, telah mengajak Universitas Gajah Mada (UGM) untuk mendukung pembentukan pengadilan rakyat yang akan menilai praktik-praktik demokrasi selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Dalam merespons hal tersebut, Moeldoko menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum dengan berbagai instrumen dan lembaga hukum seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi yang seharusnya didukung dalam proses ini.

“Proses-proses itu yang harus kita dukung,” jelasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version