
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah gencar melakukan berbagai pembangunan infrastruktur. Akan tetapi, ditengah pembangunan megah tersebut masih ada persoalan mendasar yang belum tersentuh.
Salah satunya yakni Kelurahan Karang Mumus, hingga saat ini tak memiliki kantor kelurahan tetap. Dikarenakan, tidak adanya lahan dari Pemkot Samarinda.
“Di kawasan Kota memang sulit mencari lahan, ketersediaannya terbatas. Kalaupun ada, pasti harga jualnya tinggi,” ungkap Kepala Kelurahan Karang Mumus Arbain Asyari.
Bangunan yang disewa Kelurahan Karang Mumus saat ini, memiliki kondisi kantor yang belum representatif. Halaman parkir yang hanya dapat menampung dua hingga empat sepeda motor saja. Sehingga, banyak warga yang hendak mengurus keperluan di Kelurahan Karang Mumus harus memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
“Biaya sewa 100 juta per tahun. Untuk usulan sudah kami lakukan ke Pemkot, namun keterbatasan lahan dan anggaran masih menjadi persoalan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan menyebut, situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan di Samarinda.
“Pada sisi lain, kita melihat pembangunan besar-besaran di Samarinda. Namun, di sisi lain lagi, masih ada kelurahan di dapil saya yang harus menyewa kantor dengan kondisi tidak layak. Ini mencerminkan perhatian pada pelayanan publik masih kurang,” ucap Adnan Faridhan, Kamis (22/5/2025).
Ia berharap agar Pemkot Samarinda bisa segera mengalokasikan anggaran untuk membangun kantor permanen bagi Kelurahan Karang Mumus.
“Kami akan menyuarakan aspirasi warga agar pembangunan kantor kelurahan ini segera direalisasikan. Ini sudah menyangkut peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat paling dasar,” tutupnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.