BerauKaltim

Kejam! Pengasuh Ponpes dan Kuli Bangunan di Berau Tega Cabuli Santriwati Berusia 14 Tahun

Ilustrasi (Foto: Freepik)

Editorialkaltim.com – Kasus tindakan asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau resmi mengamankan dua pria yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang santriwati bawah umur di wilayah Kecamatan Pulau Derawan. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan sosok yang memiliki pengaruh besar di lingkungan pusat pendidikan tersebut.

Terbongkarnya aksi bejat ini bermula ketika korban yang masih berusia 14 tahun pulang menuju kediaman orang tuanya saat masa liburan tiba. Pihak keluarga merasa curiga melihat ada yang tidak beres terkait perilaku sang anak. Perubahan sikap yang drastis tersebut memicu kecemasan mendalam bagi keluarga korban hingga akhirnya mereka berupaya melakukan pendekatan secara perlahan.

Baca  Kasatpol PP Samarinda Tegas Tak Ada Toleransi bagi PKL yang Langgar Aturan

Setelah merasa aman, korban menceritakan semua kepedihan yang dialaminya selama berada di dalam lingkungan pondok pesantren tersebut kepada keluarga tercinta. Mendengar pengakuan memilukan itu, pihak keluarga segera melaporkan kejadian ini menuju pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan hukum seadil-adilnya.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Berau, IPTU Muhammad Kasim Kahhar menjelaskan identitas para terduga pelaku merupakan pengelola pondok serta seorang pekerja bangunan. “Dua orang telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan dugaan tindakan asusila santriwati tersebut,” ujarnya, Senin (9/2/2026) di Berau.

Polisi bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku setelah menerima laporan resmi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Saat ini tim penyidik terus menggali keterangan mendalam untuk mengetahui motif serta durasi aksi bejat tersebut dilakukan para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden memilukan ini disinyalir terjadi di dalam area lingkungan pondok pesantren itu sendiri.

Baca  UTD Rumah Sakit Pratama Mahulu Resmi Beroperasi

Kasim Kahhar menambahkan salah satu dari individu yang kini mendekam di balik jeruji besi merupakan pihak pengelola pondok tersebut. “Dua orang telah diamankan, salah satunya merupakan pihak pengelola pondok yang seharusnya menjadi pelindung serta pembimbing utama bagi santrinya,” katanya.

Pihak kepolisian memberikan perhatian sangat serius mengingat kondisi mental korban yang mengalami guncangan hebat akibat perbuatan tidak manusiawi itu. Pendampingan psikis dilakukan guna memulihkan trauma mendalam yang dialami korban agar tetap memiliki masa depan yang lebih baik nantinya. Penyelidikan intensif terus berjalan guna memastikan semua fakta hukum terkumpul lengkap sebelum masuk ke meja hijau pengadilan.

Baca  Dua Tersangka Ditangkap, Jaringan Peredaran Sabu di Kutai Barat Terbongkar

Hingga saat ini, area pondok pesantren tersebut menjadi perhatian warga sekitar yang merasa geram atas tindakan oknum pengelola tersebut. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun demi tegaknya keadilan korban.

“Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, mengingat kondisi psikologis korban yang masih membutuhkan perhatian khusus dari tim,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button