Kecaman DPRD Kutim terhadap Kebijakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman. (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menyatakan kekecewaannya terhadap proses pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan yang dilakukan Pemerintah Pusat tanpa melibatkan pihak terkait di daerah.

“Memang, hutan Kalimantan ini yang harus kita jaga. Tapi ini kita menjaga hutan, tiba-tiba muncul izin pinjam pakai kawasan hutan dari pusat,” tutur Faizal Rachman, menyoroti kebijakan tersebut.

Faizal Rachman mengungkapkan ketidakterlibatan Pemerintah Daerah dan DPRD menyebabkan mereka tidak bisa berbuat banyak ketika izin sudah di tangan investor. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa bila izin tersebut telah dipegang investor,” jelasnya.

Dia juga menyoroti kebijakan kompensasi yang diminta Pemerintah Pusat kepada investor, yang diwajibkan untuk berinvestasi dengan menanam pohon di sepanjang aliran sungai. “Kompensasinya, kalau pusat biasa menempatkan, mereka harus berinvestasi dengan menanam sepanjang aliran sungai. Itu wajib sebagai laporan mereka ke pusat, bahwa memang mereka diberikan izin,” ungkapnya.

Namun, Faizal Rachman skeptis terhadap efektivitas kegiatan reboisasi tersebut. “Kalau reboisasi kita tidak tahu, setelah mereka foto-foto, mereka tidak lagi peduli dengan apa yang mereka tanam, apakah tumbuh atau tidak. Makanya kita lebih baik menjaga yang ada itu, daripada kawasan hutan dibuka, lalu direboisasi, jarang juga yang jadi,” sambungnya.

Akhirnya, Faizal Rachman berharap Pemerintah Daerah dan DPRD akan dilibatkan dalam proses pemberian izin kedepannya. “Makanya kami berharap, Pemerintah Daerah dilibatkan dalam proses pemberian izin. Sebab kita tak mau, investasi masuk jor-joran tapi tidak memperhatikan dampak lingkungan. Kalau ada bencana, yang sibuk kita di daerah,” pungkasnya.(shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version